DIII KEPERAWATAN MAKASSAR

Profil Lulusan :

  1. Pemberi asuhan keperawatan
    Mampu memberikan asuhan keperawatan pada individu, keluarga dan kelompok khusus ditatanan klinik dan komunitas untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia meliputi aspek bio, psiko, sosio, kultural dalam kondisi sehat, sakit serta kegawatdaruratan berdasarkan ilmu dan tekhnologi keperawatan dengan memegang teguh kode etik perawat dan undang-undang.
  2. Community leaderMampu menggerakkan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam berperilaku sehat dengan memegang teguh kode etik perawat dan undang-undang
  3. Manager
    Mampu mengelola kegiatan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, dan kelompok khusus dalam tim keperawatan
  4. Scholar
    Mampu menggunakan hasil penelitian sebagai dasar didalam melaksanakan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat
  5. Inovator
    Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan berdasarkan evidence based practice untuk diaplikasikan ditatanan pelayanan keperawatan

Capaian Pembelajaran :
Sikap dan Tata Nilai :

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanuasiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  7. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  9. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  10. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  11. Mampu bertanggung gugat terhadap praktik profesional meliputi kemampuan menerima tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan professional sesuai dengan lingkup praktik di bawah tanggungjawabnya, dan hukum/peraturan perundangan;
  12. Mampu melaksanakan praktik keperawatan dengan prinsip etis dan peka budaya sesuai dengan Kode Etik Perawat Indonesia;
  13. Memiliki sikap menghormati hak privasi, nilai budaya yang dianut dan martabat klien, menghormati hak klien untuk memilih dan menentukan sendiri asuhan keperawatan dan kesehatan yang diberikan, serta bertanggung jawab atas kerahasiaan dan keamanan informasi tertulis, verbal dan elektronik yang diperoleh dalam kapasitas sesuai dengan lingkup tanggungjawabnya.

 

Penguasaan Pengetahuan :

  1. Menguasai konsep anatomi fisiologi tubuh manusia, patologi dan patofisiologi kelainan struktur dan fungsi tubuh, gizi, mikrobiologi, parasitologi, dan farmakologi.
  2. Menguasai prinsip fisika, biokimia, dan psikologi.
  3. Menguasai pengetahuan factual tentang antropologi sosial.
  4. Menguasai konsep keperawatan sebagai landasan dalam memberikan asuhan keperawatan secara holistic dan komprehensif.
  5. Menguasai konsep dan prinsip “Patient Safety”.
  6. Menguasai konsep teoritis Kebutuhan dasar manusia.
  7. Menguasai teknik, prinsip, dan prosedur pelaksanaan asuhan/praktek keperawatan yang dilakukan secara mandiri atau berkelompok.
  8. Menguasai konsep teoritis dan prosedur pencegahan penularan infeksi dan promosi kesehatan, pemberian obat oral dan obat topical, parenteral dan supositoria.
  9. Menguasai jenis, manfaat, dan manual penggunaan alat kesehatan.
  10. Menguasai konsep dan prinsip sterilitas dan desinfeski alat.
  11. Menguasai konsep dan prinsip pelaksanaan Bantuan Hidup Dasar pada situasi gawat darurat dana tau bencana.
  12. Menguasai tekhnik pengumpulan, klasifikasi, dokumentasi, dan analisis data serta informasi asuhan keperawatan.
  13. Menguasai konsep, prinsip dan teknik komunikasi terapeutik serta hambatannya yang sering ditemui dalam pelaksanaan asuhan keperawatan.
  14. Menguasai konsep, prinsip, dan teknik penyuluhan kesehatan sebagai bagian dari upaya pendidikan kesehatan dan promosi kesehatan bagi klien.
  15. Menguasai Kode Etik Perawat Indonesia, pengetahuan faktual tentang hukum dalam bidang keperawatan, prinsip-prinsip otonomi, malpraktek, bioetik yang terkait pelayanan keperawatan.
  16. Menguasai konsep teoritis penjaminan mutu asuhan keperawatan, konsep teoritis Praktek Keperawatan Berbasis Bukti (Evidence Based Practice)

Keterampilan Umum :

  1. Menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisis data serta metode yang sesuai dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data.
  2. Menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
  3. Memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri.
  4. Menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengomunikasikan secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkannya.
  5. Bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
  6. Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
  7. Melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.
  8. Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Keterampilan Khusus :

  1. Mampu memberikan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, dan kelompok baik sehat, sakit, dan kegawatan dengan memperhatikan aspek bio, psiko, sosial kultural, dan spiritual yang menjamin keselamatan klien (patient safety), sesuai standar asuhan keperawatan dan berdasarkan perencanaan keperawatan yang telah tersedia.
  2. Mampu melaksanakan prosedur bantuan hidup dasar (basic life support/BLS) pada situasi gawat darurat/bencana dengan memilih dan menerapkan metode yang tepat, sesuai standard an kewenangannya.
  3. Mampu memberikan (administering) dan mencatat obat oral, topical, parenteral, dan suppositoria sesuai standar pemberian obat dan kewenangan yang didelegasikan.
  4. Mampu memilih dan menggunakan peralatan dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan standar asuhan keperawatan.
  5. Mampu mengumpulkan data, menganalisa dan merumuskan masalah, merencanakan, mendokumentasikan, dan menyajikan informasi asuhan keperawatan.
  6. Mampu melakukan komunikasi terapeutik dengan klien dan memberikan informasi yang akurat kepada klien dan/atau keluarga/pendamping/ penasehat tentang rencana tindakan keperawatan yang menjadi tanggung jawabnya.
  7. Mampu memberikan pendidikan kesehatan untuk meningkatkan pola hidup sehat klien dan menurunkan angka kesakitan.
  8. Mampu menunjukkan kinerja bermutu dan kuantitas yang terukur terhadap hasil kerja sendiri, tenaga kerja pendukung (support workers) yang menjadi tanggung jawab pengawasan di lingkup bidang kerjanya.
  9. Mampu melakukan pencegahan penularan infeksi dan promosi kesehatan.